26.2 C
Jakarta
Saturday, April 1, 2023

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara

Sistematika Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara

  1. BAB I Ketentuan Umum (Pasal 1 – Pasal 7).
  2. BAB II Susunan Pengadilan (Pasal 8 – Pasal 46).
  3. BAB III Kekuasaan Pengadilan (Pasal 47 – Pasal 52).
  4. BAB IV Hukum Acara (Pasal 53 – Pasal 132).
  5. BAB V Ketentuan Lain (Pasal 133 – Pasal 141).
  6. BAB VI Ketentuan Peralihan (Pasal 142 – Pasal 143).
  7. BAB VII Ketentuan Penutup (Pasal 144 – Pasal 145).

Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1986 Nomor 77

Keterangan: Diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles